Polsek Sandubaya Gelar Razia Dan Penyekatan Di 2 Pos Pantau Lalu Lintas Lebaran Topat 2024

    Polsek Sandubaya Gelar Razia Dan Penyekatan Di 2 Pos Pantau Lalu Lintas Lebaran Topat 2024

    Mataram NTB - Guna menjaga kondusifitas keamanan selama perayaan Lebaran Topat 2024, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menggelar razia dan Penyekatan di dua Pos Pantau Lalu Lintas Lebaran Topat 2024 bertempat di Jalan TGH. Lopan Dasan Cermen dan Simpang Empat Sayang - Sayang yang menjadi perbatasan Kota Mataram - Kabupaten Lombok Barat. Rabu, (17/04/2024)

    Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH saat memimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Razia dan Penyekatan arus lalu lintas dengan sasaran kendaraan roda 4 (Bak Terbuka) dan roda 2 Knalpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan.

    Dengan melibatkan 24 Personil gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram di dua Pos Pantau Lalu Lintas, dalam kegiatan dibagi menjadi dua shift, untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 wita s/d 14.00 wita dan untuk shift ke dua dilaksanakan pukul 14.00 wita s/d selesai, ucapnya 

    Sedangkan untuk kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang agar diputar balik demi keselamatan bersama namun tetap mengedepankan sikap secara humanis, imbuhnya 

    Kompol Maladi juga menjelaskan bahwa razia ini secara selektif prioritas untuk barang bawaan dan lakukan pemeriksaan kedaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas dan masuk kearah Mataram baik pengecekan dari bagasi maupun jok motor dan lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan.

    Sejak dari pukul 08.00 Wita s/d pukul 14.00 Wita kami telah melakukan pemberhentian sekitar 80 unit kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan dipaksa balik arah agak tidak memasuki wilayah kota Mataram, tegasnya 

    Saat pelaksanaan kami juga mengamankan ranmor jenis Yamaha Aerok Warna Hitam dengan identitas pengendara An. RBA, pria 24 tahun, Lombok Tengah dan Mobil Honda Brio warna Putih dengan indentitas pengendara atas nama IGEPS, pria 46 tahun, Cakranegara Timur, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas melibatkan kedua kendaraan tersebut yang mengakibatkan kerugian Materi kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.

    " Kami berharap masyarakat patuhilah aturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya ", pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Mulai Gelar Verifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Libatkan 144 Personel Gabungan Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?
    Kurir Shabu di Mataram Tertangkap di Parkiran Hotel Saat Sedang Menunggu Pemesan

    Tags